12 October 2016

Sistem Kepemerintahan Republik dan Monarki

Tugas Kewarganegaraan

1. Cari salah satu Negara dengan system pemerintahan yang sama, yaitu Republik. Jabarkan bagaimana system pemerintahan tersebut berjalan, apakah sama atau berbeda dengan Indonesia?
Jawab :
Republik Korea atau biasa dikenal sebagai Korea Selatan
Korea selatan adalah negara republik Seperti pada negara-negara demokrasi lainnya, Korea Selatan membagi pemerintahannya dalam tiga bagian: eksekutif, yudikatif dan legislatif.
Lembaga eksekutif dipegang oleh presiden yang dipilih berdasarkan hasil pemilu untuk masa jabatan 5 tahun dan dibantu oleh Perdana Menteri yang ditunjuk oleh presiden dengan persetujuan Majelis Nasional. Presiden bertindak sebagai kepala negara dan Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan.
Lembaga legislatif dipegang oleh dewan perwakilan yang menjabat selama 4 tahun. Pelaksanaan sidang paripurna diadakan setiap setahun sekali atau berdasarkan permintaan presiden. Sidang ini terbuka untuk umum namun dapat berlangsung tertutup.
Pengadilan konstitusional menjadi lembaga tertinggi pemegang kekuasaan yudikatif yang terdiri atas 9 hakim yang direkomendasikan oleh presiden dan dewan perwakilan. Hakim akan menjabat selama enam tahun.
  Sistem pemerintahan Korea Selatan
Korea Selatan menganut sistem pemerintahan Presidensial campuran.Berdasarkan UUD 1987, kedudukan Presiden selain sebagai Kepala Negarasekaligus Kepala Pemerintahan serta Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata.Dalam melaksanakan pemerintahan, Presiden dibantu oleh Perdana Menteri (PM)dan Dewan Negara (State Council) yang lazim disebut Kabinet.
Kabinet diketuaioleh Presiden dan PM sebagai Wakilnya. Presiden dipilih oleh rakyat secaralangsung untuk masa jabatan 5 tahun dan hanya untuk  satu periode saja (tidak dapat dipilih kembali).PM ditunjuk/diangkat oleh Presiden dengan persetujuan Majelis Nasional(MN), sedangkan Wakil PM ditunjuk/diangkat oleh Presiden dengan rekomendasiPM. PM mempunyai fungsi mewakili tugas-tugas Presiden bilamana berhalangandan bertugas membantu Presiden serta mengarahkan para menteri kabinet sesuai petunjuk Presiden.
Kelebihan Sistem Demokrasi di Korea Selatan
kelebihan dari sistem demokrasi yang bisa dirasakan Korea Selatan dalammenyatukan suatu kepentingan secara demokratis karena masyarakatnya yangmonokultur. Maka bisa dibilang pluralisme adalah pembunuh demokrasi yang sesungguhnya, dan dalam hal ini demokrasi memang berhasil dijalankan oleh Korea Selatan sebagai mana mestinya. Karena tak hanya itu, kebebasan pers yangmerupakan ciri khas sistem demokrasi juga sangat melekat peranannya dalamsistem pemerintahan dimana ditandai dengan pemerintahnya yang sangat terbukadengan kritikan dari rakyatnya.

Persamaan Indonesia Dan Korea Selatan
- negaranya berbentuk Republik
- Dipimpin oleh Presiden.
Presiden merupakan kepala negara dan dipilih oleh rakyat secara langsung untuk masa jabatan 5 tahun dan hanya untuk satu periode saja (tidak dapat dipilih kembali).
-  Menjunjung tinggi demokrasi dan hak bersuara , karena bagaimanapun peran serta masyarakat dalam sistem demokrasi sangatlah signifikan demi kelangsungan sistem pemerintahan.
- Pernah mengalami masa penjajahan, dan pernah dijajah oleh Jepang.
- Sistem pemerintahannya adalah sistem presidential yaitu ada legislatif, yudikatif, dan eksekutif.

2. Cari salah satu Negara dengan system pemerintahan Monarki. Jabarkan bagaimana system ke-monarkian tersebut berjalan!

Jawab :
Negara Inggris ( United Kingdom )
Sistem Pemerintahan Inggris
Pemerintahannya berbentuk Monarki dan sistem kenegaraan yang terdesentralisasi. Negara Inggris menganut sistem pemerintahan parlementer dimana kekuasaan pemerintah terdapatpada perdana menteri dan menteri (bisa juga disebut kabinet). Sedangkan kekuasaan sebagai kepala negara berada di tangan Ratu. Seperti teori dari sistem pemerintahan parlementer, Ratu tidak mempunyai kekuasaan politik karena Ratu hanya berperan sebagai simbol kedaulatan dan persatuan negara.
Negara yang terbentuk pada 1 Mei 1707 ini menerapkan sistem pemerintahan parlementer dengan bentuk pemerintahan monarki konstitusional (monarki parlementer).  Negara Inggris dikenal sebagai induk parlementaria (the mother of parliaments) dan pelopor dari sistem parlementer. Inggrislah yang pertama kali menciptakan suatu parlemen workable. Artinya, suatu parlemen yang dipilih oleh rakyat melalui pemilu yang mampu bekerja memecahkan masalah sosial ekonomi kemasyarakatan. Melalui pemilihan yang demokratis dan prosedur parlementaria, Inggris dapat mengatasi masalah sosial sehingga menciptakan kesejahteraan negara (welfare state).Sistem pemerintahannya didasarkan pada konstitusi yang tidak tertulis (konvensi). Konstitusi Inggris tidak terkodifikasi dalam satu naskah tertulis, tapi tersebar dalam berbagai peraturan, hukum dan konvensi.
Pokok-pokok Pemerintahan Inggris adalah:
a. Inggris adalah negara kesatuan (unitary state) dengan sebutan United Kingdom yang terdiri atas England, Scotland, Wales dan Irlandia Utara. Inggris berbentuk kerajaan (monarki).
b. Kekuasaan pemerintah terdapat pada kabinet (perdana menteri beserta para menteri), sedangkan raja atau ratu hanya sebagai kepala negara. Dengan demikian, pelaksanaan pemerintahan sehari-hari dijalankan oleh perdana menteri.
c. Raja/ratu/mahkota memimpin tapi tidak memerintah dan hanyalah tituler dengan tidak memiliki kekuasaan politik. Ia merupakan simbol keagungan, kedaulatan dan persatuan negara.
d. Parlemen atau badan perwakilan terdiri atas dua bagian (bikameral), yaitu House of Commons dan House of Lord. House of Commons atau Majelis Rendah adalah badan perwakilan rakyat yang anggota-anggotanya dipilih oleh rakyat di antara calon-calon partai politik. House of Lord atau Mejelis Tinggi adalah perwakilan yang berisi para bangsawan dengan berdasarkan warisan. House of Commons memiliki keuasaan yang lebih besar daripada House of Lord. Inggris menganut Parliament Soverengnity, artinya kekuasaan yang sangat besar pada diri parlemen.
e. Kabinet adalah kelompok menteri yang dipimpin oleh perdana menteri. Kabinet inilah yang benar-benar menjalankan praktek pemerintahan. Anggota kabinet umumnya berasal dari House of Commons. Perdana menteri adalah pemimpin dari partai mayoritas di House of Commons. Masa jabatan kabinet sangat tergantung pada kepercayaan dari House of Commons. Parlemen memiliki kekuasaan membubarkan kabinet dengan mosi tidak percaya.
f. Adanya oposisi. Oposisi dilakukan oleh partai yang kalah dalam pemilihan. Para pemimpin oposisisi membuat semacam kabinet tandingan. Jika sewaktu-waktu kabinet jatuh, partai oposisi dapat mengambil alih penyelenggaraan pemerintah.
g. Inggris menganut sistem dwipartai. Di Inggris terdapat 2 partai yang saling bersaing dan memerintah. Partai tersebut adalah Partai Konservatif dan Partai Buruh. Partai yang menang dalam pemilu dan mayoritas di parlemen merupakan partai yang memerintah, sedangkan partai yang kalah menjadi partai oposisi.
h. Badan peradilan ditunjuk oleh kabinet sehingga tidak ada hakim yang dipilih. Meskipun demikian, mereka menjalankan peradilan yang bebas dan tidak memihak, termasuk memutuskan sengketa antara warga dengan pemerintah.
Inggris sebagai negara kesatuan menganut sistem desentralisasi. Kekuasaan pemerintah daerah berada pada Council (dewan) yang dipilih oleh rakyat di daerah. Sekarang ini, Inggris terbagi dalam tiga daerah, yaitu England, Wales dan Greater London.


https://id.wikipedia.org/wiki/Korea_Selatan
http://wiwines.blogspot.co.id/2013/07/pemerintahan-indonesia-dan-korea.html

19 June 2016

Manusia dan Harapan

BAB 1 PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang

Setiap manusia mempunyai harapan yang berbeda-beda. Manusia tanpa adanya harapan berarti manusia itu mati dalam hidup. Orang yang meninggal sekalipun mempunyai harapan, biasanya berupa pesan-pesan kepada ahli warisnya. Harapan tersebut tergantung pada pengetahuan, pengalaman, lingkungan hidup, dan kemampuan masing-masing. Berhasil atau tidaknya suatu harapan tergantung pada usaha orang yang mempunyai harapan itu sendiri. Harapan berasal dari kata harap yang berarti keinginan supaya sesuatu terjadi, sehingga harapan berarti sesuatu yang diinginkan dapat terjadi. Dengan demikian harapan menyangkut masa depan kita.
Harapan berasal dan kata harap yang berarti keinginan supaya sesuatu terjadi; sehingga harapan berarti sesuatu yang diinginkan dapat terjadi. Bila dibandingkan dengan cita-cita, maka harapan mengandung pengertian tidak terlalu muluk, sedangkan cita-cita pada umumnya perlu setinggi bintang. Harapan bukan hanya terucap dari mulut saja melain dan dengan usaha dan doa, tanpa usaha dan doa pasti harapan terbuang dengan sia-sia. Harapan juga, harus dibarengi oleh rasa optimis karena optimis adalah factor mengharapkan sesuatu yang terbaik dari situasi tertentu.

BAB 2 PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Harapan 

            

A. Pengertian Harapan


Harapan berasal dari kata harap yang berarti keinginan supaya sesuatu terjadi, sehingga harapan dapat diartikan sesuatu yang diinginkan dapat terjadi. Yang dapat disimpulkan harapan itu menyangkut permasalahan masa depan.
Setiap manusia mempunyai harapan. Manusia yang tanpa harapan, berarti manusia itu mati dalam hidup. Orang yang akan meninggal sekalipun mempunyai harapan, biasanya berupa pesan – pesan kepada ahli warisnya.
Harapan tersebut tergantung pada pengetahuan, pengalaman, lingkungan hidup dan kemampuan masing – masing. Misalnya, Budi hanya mampu membeli sepeda, biasanya tidak mempunyai harapan untuk membeli mobil. Seorang yang mempunyai harapan yang berlebihan terkadang akan berakibat menjadi tertawaan orang banyak seperti pribahasa “Si pungguk merindukan bulan”, walaupun tidak ada yang tidak mungkin didunia ini bila Tuhan berkehandak.
Harapan harus berdasarkan kepercayaan, baik kepercayaan pada diri sendiri, maupun kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Agar harapan dapat terwujud, maka diperlukan usaha dengan sungguh – sungguh, berdoa dan pada akhirnya bertawakal agar harapan itu dapat terwujud.

2.2 Apa Sebab Manusia Mempunyai Harapan 

            Menurut kodratnya manusia itu adalah mahluk sosial. Setiap lahir ke dunia langsung disambut dalam suatu interaksi hidup, yakni ditengah suatu keluarga atau sebagai anggota masyarakat. Tidak ada satu manusiapun yang luput dari interaksi hidup. Ditengah – tengah yang lainnya, seseorang dapat hidup dan berkembang baik fisik / jasmani maupun mental / spiritualnya. Ada dua hal yang mendorong orang hidup berinteraksi dengan manusia lain, yakni dorongan kodrat dan dorongan kebutuhan hidup.
Dorongan kodrat, ialah sifat, keadaan atau pembawaan alamiah yang sudah terjelma dalam diri manusia sejak manusia itu diciptakan oleh Tuhan. Misalnya menangis, bergembira, berpikir, berjalan, berkata, mempunyai keturunan dan sebagainya. Setiap manusia mempunyai kemampuan untuk itu semua.
Dorongan kebutuhan hidup, sudah kodratnya bahwa manusia mempunyai bermacam – macam kebutuhan hidup. Kebutuhan hidup itu pada garis besarnya dapat dibedakan atas kebutuhan jasmani dan kebutuhan rohani.
Menurut Abraham Maslow sesuai dengan kodratnya harapan manusia atau kebutuhan manuis itu ialah :
a)      Kelangsungan hidup (survival)
b)      Keamanan (safety)
c)      Hak dan kewajiban mencintai dan dicintai (be loving and love)
d)      Diakui linkungan (status)
e)      Perwujudan cita – cita (self actualization)

2.3 Kepercayaan 

            Kepercayaan berasal dari kata percaya. Artinya mengakui atau meyakini akan kebenaran. Kepercayaan adalah hal-hal yang berhubungan dengan pengakuan atau keyakinan akan kebenaran. Ada ucapan yang sering kita dengar ia tidak percaya pada diri sendiri saya tidak percaya ia berbuat seperti itu atau berita itu kurang dapat dipercaya. Bagaimana juga kita harus percaya kepada pemerintah kita harus percaya akan nasehat-nasehat kyai itu, karena nasehat-nasehat itu diambil dari ajaran Al-Quran.
            Dengan contoh berbagai kalimat yang sering kita dengan dalam ucapan sehari-hari itu, maka jelaslah kepada kita, bahwa dasar kepercayaan itu adalah kebenaran.
            Ada jenis  pengetahuan  yang dimiliki seseorang. bukan  karena  merupakan  hasil penyelidikan sendiri, melainkan diterima dari orang lain. Kebenaran pengetahuan yang didasarkan atas orang lain itu disebabkan karena orang lain itu dapat dipercaya. Yang diselidiki bukan lagi masalahnya. melainkan orang yang memberitahukan itu dapat dipercaya atau tidak. Pengetahuan yang diterima dari orang lain atas kewibawaann yaitu disebut kepercayaan. Makin  besar  kewibawaan yang memberitahu mengenai pengetahuan  itu makin  besar kepercayaan.
Dalam agama terdapat kebenaran-kebenaran yang dianggap diwahyukan  artinya diberitahukan oleh Tuhan – langsung atau tidak langsung kepada manusia. Kewibawaan pemberi kebenaran itu ada yang melebihi besamya . Kepercayaan dalam agama merupakan keyakinan yang paling besar. Hak berpikir bebas, hak atas keyakinan sendiri menimbulkan juga hak bcr agama menurut keyakinan.
            Dalam hal beragama tiap-tiap orang wajib menerima dan menghormati kepercayaan orang yang beragama itu. Dasarnya ialah keyakinan masing-masing.
Kebenaran
            Kebenaran atau benar amat penting bagi manusia. Setiap orang mendambakannya, karena ia mempunyai arti khusus bagi hidupnya. Ia merupakan fokus dari segala pikiran, sikap dan perasaan.
            Dalam tingkah laku,ucapan,perbuatan manusia selalu berhati-hati agar mereka tidak mcnyimpang dan kebenaran.Manusia sadar, bahwa ketidakbenaran dalam bertindak , berucap maupun bertindak dapat mencemarkan atau menjatuhkan namanya, seperti peribahasa yang mengatakan, “sekali lancung ke ujian, selama hidup orang tak percaya”, karena itu, wajadah kalau ketidakbenaran dapat berakibat kegelisahan, ketidakpastian, dan kedukaan.
            Dalam  agama  Budha  ada ajaran yang dinamakan  “jalan  utama  delapan  ruang”. Yang isinya,  agar setiap pemeluknya  memiliki pandangan  yang benar, perbuatan  yang benar,  mata percaharian   yang  benar,  permatian  yang benar,  dan  konsentrasi  yang  benar.
Tujuan  ajaran itu agar pemeluknya  tidak mengalami  duka, kegelisahan,dan ketidakpastian.
Ajaran  kebenaran  itu juga  kita temui  dalam agama-agama  lain.
Jelaslah bagi kita, bahwa kebenaran atau benar merupakan  kunci kebahagiaan  manusia. Itulah   sebabnya   manusia selalu berusaha mencari  mempertahankan, mernperjuangkan kebenaran. Dr.Yuyun  Suriasumantri  dalam bukunya  “filsafat  IImu, sebuah pengantar  Populer  ada tiga teori  kebenaran  sebagai  berikut  :
1)    Teori  koherensi  atau konsistensi
            Yaitu suatu pemyataan dianggap benar bila pemyataan itu bersifat koherensi atau konsisten dengan  pemyataan-pemyataan    sebelumnya  yang  dianggap  benar.
Contoh  : setiap  manusia  akan mati.  Paul  Manusia.  Paul  akan mati
2)    Teori  korespondensi
            Suatu  teori  yang  menjalankan  bahwa  suatu pemyataan  benar  bila  materi  pengetahuan yang dikandung  pemyataan  itu berkorenponden(berhubungan)  dengan obyek yang dituju oleh  pernyataan   tersebut.
Contoh  : Jakarta  itu ibukota  republik  Indonesia
3)    Teori  pragrnatis
            Kebenaran  suatu pemyataan  diukur dengan  kriteria  apakah  pemyataan  tersebut  bersifat fungsional  dalam  kehidupan  praktis.
            Dalam  berbagai  jenis  kebenaran tersebut  yang  selalu  diusahakan   dan  dijaga  ialah kebenaran dalam bertindak, berbuat, berucap, berupaya, dan berpendapat, Sebab ketidakbenaran dalam  hal-hal  itu  akan  langsung  mencemarkan atau menjatuhkan  nama  baiknya,  sehingga orang  tidak  mempercayainya   lagi.

2.4 Berbagai Kepercayaan dan Usaha Mengingatkannya 

            Dasar kepercayaan  adalah kebenaran. Sumber kebenaran  adalah manusia. Kepercayaan itu dapat  dibedakan  atas  :
1.   Kepercayaan pada diri sendiri
            Kepercayaan  pada diri sendiri itu ditanarnkan setiap pribadi manusia. Percaya  pada diri sendiri pada hakekatnya percaya pada Tuhan Yang Maha Esa, Percaya pada diri sendiri, menganggap  dirinya tidak salah, dirinya menang, dirinya mampu mengerjakan yang diserahkan atau dipercayakan   kepadanya.
2.    Kepercayaan  kepada  orang lain
            Percaya kepada orang lain itu dapat berupa percaya kepada saudara, orang tua, guru, atau siapa saja. Kepercayaan kepada orang lain itu sudah tentu percaya terhadap kata hatinya, perbuatan yang sesuai dengan kata hati, atau terhadap kebenarannya. Ada ucapan yang berbunyi orang itu dipercaya karena ucapannya. Misalnya, orang yang berjanji sesuatu harus dipenuhi, meskipun janji itu tidak terdengar orang lain, apalagi membuat janji kepada orang lain.
3.   Kepercayaan kepada pemerintah
            Berdasarkan pandanganteokratis menurut etika, filsafat tingkah laku karya Prof.Ir.Poedjawiyatna, negara itu berasal dari Tuhan. Tuhan langsung memerintah dan memimpin bangsa manusia, atau setidak-tidaknya Tuhanlah pemilik kedaulatan sejati, Karena semua adalah ciptaan Tuhan. Semua mengemban kewibawaan, terutama pengemban tertinggi, yaitu raja, langsung dikaruniai kewibawaan oleh Tuhan, sebab langsung dipilih oleh Tuhan pula (kerajaan).
            Pandangan demokratis mengatakanbahwa kedaulatan adalah dari rakyat, (kewibawaan pun milik rakyat. Rakyat adalah negara, rakyat itu menjelma pada negara. Satu-satunya realitas adalah negara). Manusia sebagai seorang (individu) tak berarti. Orang. mempunyai arti  hanya dalam masyarakat, negara. Hanya negara sebagai keutuhan (totalitas) yang ada, kedaulatan mutlak pada negara, negara demikian itu disebut negara totaliter. satu-satunya yang mempunyai hak ialah negara; manusia perorangan tidak mempunyai hak, ia hanya mempunyai kewajiban (negara diktator)
            Jelaslah bagi kita, baik teori atau pandangan teokratis ataupun demokratis negara atau pemerintah itu benar, karena Tuhan adalah sumber kebenaran. Karcna itu wajarlah kalau manusia sebagai warga negara percaya kepada negara/pemerintah.
4.   Kepercayaan kepada Tuhan
            Kepercayaan kepada Tuhan yang maha kuasa itu amat penting, karena keberadaan manusia itu bukan dengan sendirinya, tctapi diciptakan oleh Tuhan. Kepercayaan berarti keyakinan dan pengakuan akan kebenaran. Kepercayaanitu amat penting, karena merupakan tali kuat yang dapat menghubungkan rasa manusia dcngan Tuhannya. Bagaimana Tuhan dapat menolong umatnya, apabila umat itu tidak mcmpunyai kepercayaan kcpada Tuhannya, sebab tidak ada tali penghubung yang mengalirkan daya kekuatannya. Oleh karcna itu jika manusia  berusaha agar mendapat pertolongan dari padanya, manusia harus percaya kcpada Tuhan, sebab Tuhanlah yang selalu menyertai manusia. Kepercayaan atau pengakuan akan adanya zat yang maha tinggi yang menciptakan alam semesta seisinya merupakan konsekoensinya tiap-tiap umat beragama dalam melakukan pemujaan kcpada zat tersebut.
            Berbagai usaha dilakukan manusia untuk meningkatkan  rasa percaya kepada Tuhannya. Usaha  itu  bergantung   kepada  pribadi  kondisi, situasi, dan  lingkungan. Usaha itu antara lain :
a)  meningkatkan   ketaqwaan  kita dengan jalan  meningkatkan   ibadah
b)  meningkatkan   pengabdian  kita kepada  masyarakat
c)  meningkatkan   kecintaan   kita  kepada  sesama  manusia  dengan  jalan   suka  menolong. dermawan,  dan  sebagainya
d)  mengurangi  nafsu  mengumpulkan harta  yang berlebihan
e)    menekan  perasaan  negatif  seperti  iri, dengki, fitnah, dan sebagainya

BAB 3 PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Pada hakekatnya pandangan hidup dan manusia itu sangat berkaitan dan sangat dibutuhkan. Karena pandangan hidup merupakan adalah pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan,petunjuk hidup didunia. Pandangan hidup manusia harus direalisasikan dalam hal yang baik dan positif. Hal-hal yang bisa membentuk pandangan hidup manusia  diantaranya faktor kondisi, faktor lingkungan, serta faktor dari dalam diri manusia itu sendiri. Dan unsur-unsur dari pandangan hidup manusia yaitu cita-cita, kebajikan, usaha/pekerjaan dan kepercayaan/keyakinan.

3.2 Saran 

       Dengan pembahasan makalah tentang manusia dan pandangan hidup ini, kita dapat mengetahui pandangan hidup untuk manusia serta berbagai hal serta unsur-unsur pembentuknya. Dan kita bisa mengimplementasikan pandangan hidup tersebutdalam hal positif.

sumber: 
http://rayrizqie.blogspot.co.id/2015/06/ibd-bab-11-manusia-dan-harapan.html
http://ilmubudayadasarardhi.blogspot.co.id/2012/11/manusia-dan-harapan.html

13 May 2016

Arti Nama diriku

Andi Tenri Angka Ola!

I do not know why I suddenly thought what the meaning of my name. So I try searching on google and found my name included "The idea of ​​the Bugis Baby Name" oh hell yeah~ I'm tribe bugis!

From the blogs that I read that

"Bagi suku yang berasal dari Sulawesi Selatan itu, nama atau "sennu" dalam bahasa Bugis merupakan sebuah penanda atau simbol strata sosial masyarakat dimana ditempatkan semua harapan baik. Nama adalah hal penting dan sakral. Spesialnya, untuk orang yang dihormati, panutan masyarakat, kaum bangsawan apalagi seorang raja.
Dalam penerapan keseharian, tidak sopan bila menyebut langsung nama seseorang memiliki derajat diatasnya. Misalnya, anak pada orang tua, istri pada suaminya, atau rakyat pada rajanya.
Cara memberikan nama bayi pada Suku Bugis, ditulis Makassar Terkini, memiliki tahap tertentu. Pada saat putera-puterinya lahir, pertama mereka diberikan nama sebut-sebutan atau "areng dondo-dondo", yakni nama yang didasarkan pada kondisinya waktu lahir. Menginjak usia 6 atau 7 tahun, mereka diberikan nama diri atau "areng rikale", bisa dari nama Arab ataupun nama Makassar.
Saat telah dewasa, nama merekapun diubah sesuai gelaran atau "areng pa’daengang". Pada masa ini, khusus bagi bangsawan, mereka berhak diberikan dua nama. Bagi keturunan raja, anak mereka diberikan "areng pakkaranengang" yakni atas dasar nama daerah yang dikuasainya. Contohnya Karaengta Ujung Tanah, Karaengta Patukangang, dsb."
Nah nama gua tuh
:Andi = title to nobility
:Tenri = name Duchesses
:Ola = give way or keep moving forward

Sebenernya I feel very grateful for this naming, thanks to my parents!


source:https://namafb.com/2012/09/11/ide-nama-bayi-dari-suku-bugis-makassar/

06 May 2016

Manusia dan Keadilan

BAB 1
PENDAHULUAN


1.1           Latar Belakang
Sebagai mana kita ketahui bahwa di Negara kita masih terdapat disana sini ketidak adilan, baik ditataran pemerintahan, masyarakat dan disekitar kita, Ini terjadi baik karena kesengajaan atau tidak sengaja ini menunjukkan rendahnya kesadaran manusia akan keadilan atau berbuat adil terhadap sesama manusia atau dengan sesama makhluk Hidup. Seandainya di negara kita terjadi pemerataan keadilan maka saya yakin tidak tidak akan terjadi perotes yang disertai kekerasan, kemiskinan yang bekepanjangan, peranpokan, kelaparan, gizi buruk dll. Mengapa hal diatas terjadi karena konsep keadilan yang tidak diterapkan secara benar, atau bisa kita katakan keadilan hanya milik orang kaya dan penguasa. Di zaman sekarang keadilan dapat ditukar dengan uang dan keadilan dapat dibeli oleh orang kaya. Dari latar diatas  penulis akan mencoba untuk memberikan sebuah konsep keadilan sehingga diharapkan nantinya dapat meminimalisi ketidak adilan yang terjadi di indonesia.


1.2           Rumusan Masalah
1.      Pengertian keadilan?
2.      Keadilan sosial?
3.      Macam-macam keadilan?
4.      Kejujuran dan kecurangan?
5.      Perhitungan dan pembalasan?
6.      Pemulihan nama baik?
7.      Pembalasan?


1.3           Tujuan
Tujuan dari penyususan makalah ini adalah sebagai bahan untuk mempelajari materi dalam mata kuliah Ilmu Budaya Dasar dan disamping itu mahasiswa dapat berlaku adil dan selalu mengutamakan kejujuran, karena dengan kejujuran itu keadilan mudah untuk di capai. Dan agar kita bisa memperlakukan hak dan kewajiban secara seimbang.




BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Manusia dan Keadilan

A.   Pengertian Keadilan
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang.Menurut kamus umum bahasa indonesia susunan W.J.S Poerwadarminta, kata adil berarti tidak berat sebelah atau memihak manapun tidak sewenang-wenang. Sedangkan menurut istilah keadilan adalah  pengakuan dan perlakukan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Menurut Aristoteles  keadilan adalah kelayakan dalam tindakan manusia, kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. . Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Dengan kata lain keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.

B.   Keadilan Sosial
Bung Hatta dalam uraiannya mengenai sila “keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia” menulis sebagai berikut “keadilan social adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur.” Selanjutnya diuraikan bahwa para pemimpin Indonesia yang menyusun UUD 45 percaya bahwa cita-cita keadilan social dalam bidang ekonomi adalah dapat mencapai kemakmuran yang merata.

C.   Macam-macam Keadilan
1)      Keadilan Komutatif (iustitia commutativa) yaitu keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi bagiannya berdasarkan hak seseorang (diutamakan obyek tertentu yang merupakan hak seseorang).
2)      Keadilan Distributif (iustitia distributiva) yaitu keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi haknya berdasarkan asas proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan kecakapan, jasa atau kebutuhan.
3)      Keadilan legal (iustitia Legalis), yaitu keadilan berdasarkan Undang-undang (obyeknya tata masyarakat) yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama (bonum Commune).
4)      Keadilan Vindikatif (iustitia vindicativa) adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang hukuman atau denda sesuai dengan pelanggaran atau kejahatannya.
5)      Keadilan kreatif (iustitia creativa) adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang bagiannya berupa kebebasan untuk mencipta sesuai dengan kreatifitas yang dimilikinya di berbagai bidang kehidupan.
6)      Keadilan protektif (iustitia protectiva) adalah keadilan yang memberikan perlindungan kepada pribadi-pribadi dari tindakan sewenang-wenang pihak lain.

D.   Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir malalui kata-kata atau perbuatan. 

E.   Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.

F.    Perhitungan dan Pembalasan
Pembalasan adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan, dan bagi yang mengingkari perintah Tuhan pun diberikan pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan di neraka. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapatkan pembalasan yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan, menimbulkan pembalasan yang tidak bersahabat pula.
Pada dasarnya, manusia adalah makhluk moral dan makhluk sosial. Dalam bergaul, manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia bermuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar hak dan kewajiban manusia lain. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.

G.  Pemulihan Nama Baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Penjagaan nama baik erat hubunganya dengan tingkah laku atau perbuatan. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan – perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.
Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang telah diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak.

H.  Pembalasan
Pembalasan teori tertua dalam teori tujuan pemidanaan. Teori ini memandang bahwa pemidanaan merupakan pembalasan atas kesalahan yang telah dilakukan. Jadi teori ini berorientasi pada perbuatan dan terjadinya perbuatan itu sendiri. Teori absolut mencari dasar pemidanaan dengan memandang masa lampau (melihat apa yang telah dilakukan oleh sang pelaku). Menurut teori ini pemidanaan diberikan karena dianggap si pelaku pantas menerimanya demi kesalahan sehingga pemidanaan menjadi retribusi yang adil dari kerugian yang telah diakibatkan. Pembalasan terjadi karena adanya sesuatu kesalahpahaman atau tindakan yang seharusnya tidak dilakukan, maka antara satu kubu dengan kubu yang lain menimbulkan rasa dendam yang sama dengan perlakuan yang sejenis.





BAB III
KESIMPULAN

3.1 Kesimpulan
 Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Dengan kata lain keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya.
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada.
Pemulihan nama baik, nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik.
Pemidanaan merupakan pembalasan atas kesalahan yang telah dilakukan. Pembalasan terjadi karena adanya sesuatu kesalahpahaman atau tindakan yang seharusnya tidak dilakukan, maka antara satu kubu dengan kubu yang lain menimbulkan rasa dendam yang sama dengan perlakuan yang sejenis.